Sabtu, 05 Juni 2010

PENGEMBANGAN USAHA KHUSUS ANGGOTA



Menindak lanjuti keputusan bersama, Koperasi Puri Kencana mulai mengembangankan aktifitas dalam kegiatan khusus anggotanya, yang nantinya akan menjadi scunder Koperasi dalam bentuk usaha Unit Perdagangan

Sebagaimana persetujuan dari Dinas Koperasi Kota. dan Dinas Perdagangan Kota. Dalam pengembangan ini bertujuan sebagai mana azas dan tujuan dalam bentuk usaha Koperasi, dan dalam usaha ini koperasi memproritaskan khusus anggota menengah kebawah sebagai langkah pemerataah sedangkan untuk kelompok menengah keatas dalam usaha tranpotasi dalam hal ini sudah terkelompok dalam Unit Taksi.

Dalam pengembangan ini Primer Koperasi Puri Kencana, sudah mengawali kegiatan satu diantaranya dalam penjualan Tabung Gas 3 Kg.Sejak akhir tahun 2009 diawali dengan anggota anggota yang lama yang jumlah kurang lebih 150 orang. yang tersebar di 2 wilayah kecamatan.

Sedangkan untuk 12 wilayah yang lain masih dalam taraf proses bantuan pendanaan / pinjaman yang jumlahnya mencapai 2.000 anggota secara bertahap setiap bulannya. Dalam mencapai tujuan tersebut Koperasi Puri Kencana,akan menggandeng/bekerjasama dengan agen dan sub agen diseluruh wilayah kota untuk dapat bekerja sama dengan koperasi Puri Kencana sebagai mana diataur dalam UURI No 25 Tahun 1992 dan UURI No 20 tahun 2008. Dengan harapan setidaknya nanti setiap agen/sub agen dapat mengalokasikan kebutuhan kami minimal 90 - 150 tb/hari.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar