Jumat, 11 Juni 2010

ETANOL "TELO" ALTERNATIF


Rencana pembatasan subsidi dalam dunia usaha pengembangan pemakaian gas elpiji 3 kg bagi kalangan menegah kebawah merupakan beban tambahan dalam kehidupan sehari hari, hal ini adanya sistem batasan dengan pola rayonisasi pengalokasian distribusi dampaknya :

1. Omset bagi dunia usaha menurun.

2. Berdampak untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya , mis,100%,( dari agen ke Sub agen, sub agen akan menaikan sama 100% dampaknya totalnya kenaikan ke konsumen 150%)

3. Pengurangan sub agen ( Pangkalan ) dan ke arah bertujuan  menghapus sub agen. padahal distri busi yang paling besar kemasyarakat peran Sub agen alias Pangkalan - piye jal ?                   berati kalau tidak phk karyawan atau phk sub agen  ,  ?

3. Beban produksi berkurang ( usaha produknya akan ber kurang bagi pengusaha yang pruduknya tergantung elfiji  ) alias mau bertujuan  meghapus kelebihan subsidi elfiji , yang salah sasaran, ya to!

4. Beban masyarakat bertambah ( pederitaan bahan bakar elfiji berlanjut )

Apa mau dikata ,kita sebagai insan yang diberi kelebihan tidak akan berhenti disitu,alternatif pilihan masih banyak  info info didunia maya yang perlu kita ikuti langkahnya.

Wah jadi Pengurus yang yang ngurusi orang banyak untuk meringankan beban keseharian saja bagi anggotanya kok ya repot,  

Masalahnya stabiltas kebutuhan pokok ora stabil, mudahan mudahan ini salah satu hekmanya untuk terus maju dan mengupayakan , tentunya pemerintah ya mendukung 

Siap siap alternatif pilihan lebih dikhususkan bagi konsumen langsung/ anggota / keperluan dapur sehari hari. dengan " Etanol  TELO " atua blanggem seuai dengan target pengembangan dan rencana Koperasi untuk memenuhi ke 2.500 anggotanya yang baru terlayani 150 an anggota. piye jal

Mudah - mudahan alternatif ini juga bisa mendukung dalam dunia masyarakat transpotasi angkutan umum (taksinya koperasi puri )

Sabtu, 05 Juni 2010

PENGEMBANGAN USAHA KHUSUS ANGGOTA



Menindak lanjuti keputusan bersama, Koperasi Puri Kencana mulai mengembangankan aktifitas dalam kegiatan khusus anggotanya, yang nantinya akan menjadi scunder Koperasi dalam bentuk usaha Unit Perdagangan

Sebagaimana persetujuan dari Dinas Koperasi Kota. dan Dinas Perdagangan Kota. Dalam pengembangan ini bertujuan sebagai mana azas dan tujuan dalam bentuk usaha Koperasi, dan dalam usaha ini koperasi memproritaskan khusus anggota menengah kebawah sebagai langkah pemerataah sedangkan untuk kelompok menengah keatas dalam usaha tranpotasi dalam hal ini sudah terkelompok dalam Unit Taksi.

Dalam pengembangan ini Primer Koperasi Puri Kencana, sudah mengawali kegiatan satu diantaranya dalam penjualan Tabung Gas 3 Kg.Sejak akhir tahun 2009 diawali dengan anggota anggota yang lama yang jumlah kurang lebih 150 orang. yang tersebar di 2 wilayah kecamatan.

Sedangkan untuk 12 wilayah yang lain masih dalam taraf proses bantuan pendanaan / pinjaman yang jumlahnya mencapai 2.000 anggota secara bertahap setiap bulannya. Dalam mencapai tujuan tersebut Koperasi Puri Kencana,akan menggandeng/bekerjasama dengan agen dan sub agen diseluruh wilayah kota untuk dapat bekerja sama dengan koperasi Puri Kencana sebagai mana diataur dalam UURI No 25 Tahun 1992 dan UURI No 20 tahun 2008. Dengan harapan setidaknya nanti setiap agen/sub agen dapat mengalokasikan kebutuhan kami minimal 90 - 150 tb/hari.



PELUANG USAHA TAKSI


Usaha tranpotasi, Khusus TAKSI 
Koperasi Puri Kencana berniat untuk menggandeng perusahaan atau insvestor perorangan untuk bersama sama untuk bekerja sama dalam kemitraan.
Dalam kemitraan ini ada sekitar 50 - 100 unit kendaraan lama yang siap untuk diremajakan dalam tahun 2010 ini. 
Dalam kemitraan ini investor untuk dapat mengelolanya,
Koperasi hanya sebatas kemitraan legal izin oprasinyasaja,yang dituangkan dalam ikatan kerja sama.
Yang berminat silahkan menghubungi : ke 024.6705050,024.6717150