100% BIO ETHANOL
E.5. E10. E15. E20 ---E.25
Alat sederhana untuk mengatasi distalasi BIO ETHANOL 94% yang tidak memungkinkan dinakan dengan atau ditingkatkan kembali hanya dengan cara didistilasi dengan sistem penyerapan (MS) dapat mengatasidan alat ini siap untuk menghilangkan bau tidak sedap dan memudahkan untuk dipasarkan PRODUKSI ethanol fuel dan Foodgrade (EA)
atas dasar peraturan pemerinta untuk mendapatkan NPPBKC yang diatur dalam
•Pasal
5 ayat (5) UU
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai jo. UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai;
•Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.011/2010 tanggal 17 Maret 2010 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol,
Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol dan Konsentrat Yang Mengandung etil
Alkohol.
PERSYARATAN ADMINISTRASI PABRIK HT/MMEA/EA
1.IMB
2.Izin HO (UU Gangguan)
atau Izin Amdal
3.Izin Usaha Industri atau
TDI
4.Izin Usaha Perdagangan
5.Izin/rekomendasi instansi Bidang Tenaga Kerja
6.NPWP
7.Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (pribadi)
8.KTP (orang pribadi) atau
Akte Pendirian Usaha (Badan Hukum)
9.Surat pernyataan
bermeterai tidak keberatan dibekukan/dicabut
apabila kesaman nama pabrik
apabila kesaman nama pabrik
10.Akta sewa disahkan notaris min 5 tahun (bukan pemilik
bangunan)
Boler kapasitas 250 liter bangunan)
.
kadar 90% - 94%
Add caption |
Add cap |
untuk rumahan + UKM
ethanol kadar 100%
Add caption
CATATAN DAH DIUJI COBAKAN DENGAN KENDAAN
TAKSI DENGAN E 5 - E 10
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar